Kamis, 10 November 2011

Beda Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Memahami Perbedaan Prinsip Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional
Oleh : Ibnu Anwaruddin, SH., Angg. dept. KIM DPP LDII

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” QS. Ali Imron, 3:130
Berbicara mengenai perbankan syariah sebenarnya tidak lengkap tanpa mengurai bagaimana sejarah, tujuan penerapan prinsip syariah, batasan-batasan prinsip syariah, jenis produk pembiayaan syariah, ketentuan hukum, Dewan Pengawas Syariah dll. Namun untuk mengawali rubrik syariah ini penulis tidak akan akan memaparkan secara keseluruhan mengenai hal-hal tersebut di atas, namun lebih kepada pokok permasalahan mengenai perbedaan yang mendasar antara prinsip syariah dengan prinsip konvensional.

Sebelum membicarakan beberapa perbedaan sistem bank Islam dengan sistem bank konvensional, perlu diberikan suatu penjelasan perbedaan antara bagi hasil dan pemberian bunga dalam bidang perniagaan, khususnya dalam operasional bank. Selama 4 tahun mengabdi pada sebuah bank yang beroperasional secara syariah, penulis banyak menemukan kesalahan pemahaman di kalangan banyak orang yang menganggap bahwa bagi hasil tidak ada bedanya dengan pemberian / pengambilan bunga, untuk dapat memahami perbedaan yang sangat mendasar tersebut terlebih dahulu harus dipahami hal-hal sebagai berikut :

a.   Dasar perniagaan adalah untuk mencari keuntungan karena itu setiap pemilik modal mengharapkan setiap uang yang dikeluarkan akan mendapatkan keuntungan, ini sesuai dengan kaedah fiqh, yaitu : pembayaran/pembiayaan dibalas dengan ganjaran. Karena itu Islam menggalakkan umatnya untuk berdagang.

b.   Dalam pandangan Islam, uang yang disimpan tanpa digunakan tidak akan bertambah, justru jumlahnya semakin menurun dari tahun ke tahun, karena ia wajib membayar zakat sebanyak 2,5% pertahun hingga sampai dibawah nisab (batas minimal jumlah harta yang wajib dikeluarkan). Karena itu Islam mengakui konsep bunga yang diperoleh seseorang jika menyimpan uangnya di bank misalnya dan dianggap riba, kecuali jika bank itu diberikan kekuasaan untuk memakai uang tersebut. Lalu jika bank mendapat keuntungan, maka dibagi dengan orang tersebut berdasarkan berapa persen dari untung yang didapat, bukan berapa persen dari uang yang disimpan. Maka jumlah yang diterima dari bank itu dianggap sebagai untung.

c.   Islam tidak mengakui bunga dalam pembayaran hutang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang artinya bahwa setiap hutang yang membawa keuntungan material bagi si pemberi hutang adalah riba.

d.   Tujuan Islam mengharamkan riba selain karena mengandung unsur penindasan, riba juga merupakan sistem yang hanya mengutamakan kepentingan individu saja tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat, padahal Islam lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada individu.

Secara singkat perbedaan-perbedaan antara bunga dengan bagi hasil dapat terlihat pada tabel di berikut :
  
No.
Bunga
Bagi Hasil
1.
Penentuan bunga dibuat sewaktu perjanjian tanpa berdasarkan kepada untung/rugi.
Penentuan bagi hasil dibuat sewaktu perjanjian dengan berdasarkan kepada untung/rugi.
2.
Jumlah persen bunga berdasarkan jumlah uang (modal) yang ada.
Jumlah nisbah bagi hasil berdasarkan jumlah keuntungan yang telah dicapai.
3.
Pembayaran bunga tetap seperti perjanjian tanpa diambil pertimbangan apakah proyek yang dilaksanakan pihak kedua untung atau rugi.
Bagi hasil tergantung pada hasil proyek. Jika proyek tidak mendapat keuntungan atau mengalami kerugian, maka resikonya ditanggung kedua belah pihak.
4.
Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat walaupun jumlah keuntungan berlipat ganda.
Jumlah pemberian hasil keuntungan meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan yang didapat.
5.
Pengambilan/pembayaran bunga adalah haram.
Penerimaan/pembagian keuntungan adalah halal

 Perbedaan pokok antara sistem bank Konvensional dengan sistem bank Islam secara ringkas dapat dilihat dari 4 (empat) aspek seperti terlihat pada tabel berikut ini :

No
Perbedaan Aspek
Bank
Islam
Bank Konvensional
1
Falsafah
Tidak berdasarkan atas bunga, spekulasi dan ketidakjelasan
Berdasarkan atas bunga
2
Operasional
-  Dana masyarakat berupa titipan dan investasi yang baru akan mendapatkan hasil juka diusahakan terlebih dahulu

- Penyaluran pada sektor usaha yang halal dan menguntungkan
- Dana masyarakat berupa simpanan yang harus dibayar bunganya pada saat jatuh tempo
- Penyaluran pada sektor yang menguntungkan, aspek halal tidak menjadi pertimbangan utama
3
Sosial
Dinyatakan secara eksplisit dan tegas yang tertuang dalam Visi & Misi perusahaan
Tidak tersirat secara tegas
4
Organisasi
Harus memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah.
 Tabel di atas hanyalah sebagian kecil konsep produk pembiayaan syariah yang berprinsip pada system bagi hasil, masih banyak lagi produk pembiayaan yang berbasis jual beli (bai’), sewa (ijarah), gadai (rahn) dll. Dan dari table tersebut hendaknya kita dapat membaca dan memahami perbedaan yang sangat mendasar antara bunga dan bagi hasil atau perbedaan prinsip antara bank syariah dan bank konvensional. Namun tentu tidak menutup kemungkinan bahwa masih banyak yang meragukan apakah prinsip syariah tersebut benar-benar dapat dijalankan secara utuh, bukan karena kepentingan untuk menjaring pasar semata tanpa memperhatikan kemaslahatan usaha yang dijalankan.

Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang berdiri pada tahun 1991 merupakan bank pertama di Indonesia yang murni menerapkan prinsip-prinsip syariah, baik dari segi permodalan maupun dari kegiatan usaha yang dijalankan. Kemudian setelah itu bermunculan bank yang turut mengaplikasikan operasionalnya secara syariah, diantaranya; Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank Niaga Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah IFI dll.

Saat ini belum semua bank syariah merupakan bank yang murni berdiri sendiri tanpa keterkaitan dengan bank induk atau bank konvensionalnya. Masih ada beberapa bank syariah yang merupakan unit usaha dari bank konvensional, yang mana notabene permodalan unit syariah tersebut pada dasarnya berasal dari bank konvensional atau bank induknya, sehingga masih ada mata rantai yang tidak terputus antara syariah dan konvensional. Selain itu, ada juga bank yang melakukan konversi dari konvensional menjadi syariah, hal mana patut dipertanyakan mengenai asset dan permodalan yang sebelumnya berasal dari hasil usaha konvensional.

Fenomena ini tentu membuat gamang tidak sedikit muslim yang ingin berinvestasi atau melakukan kegiatan usaha yang memerlukan layanan perbankan. Namun kita juga tentu tidak ingin terus-menerus terjebak dalam kegiatan riba dengan melakukan transaksi di bank konvensional yang terus membelenggu masyarakat muslim di Indonesia khususnya. Bebas murni dari riba mungkin tidak semudah yang kita bayangkan karena praktik konvensional telah berjalan ratusan tahun lalu, sedangkan praktik syariah di Indonesia belum genap dua dasa warsa. Paling tidak saat ini kita harus berupaya meminimalisir penggunaan bank konvensional dan beralih ke bank syariah agar iklim investasi syariah terus meningkat dan praktik syariah dapat terus memasyarakat.

Selain untuk memenuhi keinginan umat Islam untuk berhubungan dengan lembaga perbankan yang bebas bunga, bank Islam tentu diharapkan dapat menghasilkan keuntungan dan keselarasan dengan aspek moralitas Islam yang melandasi operasionalnya. Pendirian Bank Islam juga mempunyai tujuan khusus, yang selaras dengan tujuan LDII yang telah dijabarkan dalam rekomendasi Munas VI 2005 dan diperkuat dengan Rakernas LDII 2007 tentang pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hal tersebut diantaranya ;

1.Menyediakan lembaga keuangan perbankan sebagai sarana meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat muslim.
2.Menggalang partisipasi masyarakat banyak dalam proses pembangunan terutama dalam bidang ekonomi syariah.
3.Mengembangkan lembaga perbankan dan sistem perbankan yang sehat berdasarkan efisiensi dan partisipasi masyarakat dalam menggalakkan usaha-usaha ekonomi masyarakat dengan memperluas jaringan lembaga-lembaga keuangan syariah hingga ke daerah-daerah terpencil.

Dewan Pengawas Syariah

Selain beberapa perbedaan prinsip operasional di atas, salah satu ciri yang membedakan antara bank Islam dengan bank konvensional adalah keharusan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Bank Islam. DPS bertugas mengawasi segala aktivitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan kata lain DPS bertanggung jawab atas produk dan jasa yang ditawarkan kepada masyarakat agar sesuai dengan prinsip syariah; investasi atau proyek yang ditangani oleh bank harus juga sesuai dengan prinsip syariah, dan tentu saja bank itu harus di-manage sesuai dengan prinsip syariah.

Secara umum anggota pengawas syariah tentulah harus merupakan orang yang memiliki otoritas di bidang syariah. Mekanisme penentuan anggota Dewan Pengawas Syariah berbeda pada setiap negara. Pada beberapa negara yang sudah mengatur secara sentral keberadaan dan operasional bank Islam, seperti Malaysia, Mesir, Jordania, Kuwait, Pakistan, Indonesia; mekanismenya telah diatur dalam undang-undang atau peraturan negra. Filosofi dari mekanisme ini adalah untuk menjaga independensi Dewan Pengawas Syariah.

Di Indonesia, otoritas masalah keagamaan di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat akibat banyak dan beragamnya DPS. MUI sebagai payung dari lembaga dan organisasi keislaman di Indonesia menganggap perlu dibentuknya suatu dewan syariah yang bersifat nasional dan membawahi seluruh lembaga keuangan. Pada bulan Juli 1997 dalam acara Lokakarya Reksadana Syariah dihasilkan rekomendasi pembentukan Dewan Syariah Nasional (DSN). Lembaga ini didirikan pada tahun yang sama dan merupakan badan otonom MUI yang diketuai secara eks-oficio oleh Ketua MUI. Sedangkan untuk kegiatan sehari-hari DSN dilaksanakan oleh Badan Pelaksana Harian DSN. Bagi perusahaan yang akan membuka bank Islam atau lembaga keuangan syariah lainnya, mereka harus mengajukan rekomendasi anggota DPS kepada DSN. Saat ini, Dewan Syariah Nasional di Ketuai oleh KH. Ma’ruf Amin, salah satu Ketua MUI Pusat yang cukup produktif menulis berbagai buku mengenai ekonomi syariah.

Berdasarkan laporan dari DPS pada masing-masing lembaga keuangan syariah, DSN dapat memberikan teguran jika lembaga yang bersangkutan menyimpang dari garis panduan yang telah ditetapkan. Jika lembaga yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran yang diberikan, DSN dapat mengajukan rekomendasi kepada lembaga yang memiliki otoritas, seperti Bank Indonesia dan Departemen Keuangan untuk memberikan sanksi.

Sumber penulisan :
1. DR. Syafiie Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek.
2. Dr. Ir. H. M. Amin Azis, Mengembangkan Bank Islam di Indonesia.
3. Artikel Khusus, “Bank Menurut Konsep Syariah Islam”, Majalah Mimbar Ulama, MUI.
4. Tim Pengembangan Perbankan Syariah Institut Bankir Indonesia.

Penyakit dan Makanan

 20 Penyakit dan Makanan yang Harus Dipantang

MAKANAN membuat manusia bertahan hidup. Namun makanan juga ada yang menjadi musuh jika seseorang menderita penyakit. Menjauh dari makanan yang dipantangkan adalah langkah pencegahan agar penyakit yang diderita tak sering-sering kambuh yang bisa menggangu aktifitas sehari-hari. Berikut adalah jenis penyakit dan pantangannya, seperti dikutip dari eHow dan BBCNews, healthandage.

1. Jantung
Hindari makanan yang berlemak, seperti daging, jeroan, minyak santan serta makanan yang mengandung banyak garam.

2. Hepatitis A
Hindari buah-buahan dan sayuran mentah, terutama yang tidak bisa dikupas. Hindari kerang mentah, tiram, remis, mayones, keju, krim, yogurt dan hindari makan ikan dari perairan yang berpotensi terkontaminasi.

3. Anemia
Kurangi konsumsi kafein dan alkohol karena bisa mengikat darah. Makan makanan yang kaya zat besi seperti apel, pisang, aprikot, plum, asparagus, labu, ubi rambat, brokoli dan sayuran berdaun hijau, daging merah, tahu dan biji-bijian.

4. Diabetes
Hindari konsumsi makanan yang mengandung gula, tepung dan tinggi karbohidat. Juga hindari buah-buahan seperti durian, air kelapa, pisang ambon.

5. Kanker
Hindari makanan yang banyak mengandung akrilamida, yang terdapat pada makanan yang dipanggang dan digoreng seperti kentang goreng, keripik, roti goreng, biskuit, kerupuk dan sarapan sereal.

6. Liver
Hindari makanan yang mengandung banyak protein seperti daging, susu, kacang-kacangan, dan produk kedelai. Juga hindari makanan yang mengandung banyak garam.

7. Asma
Hindari makanan yang menyebabkan produksi lendir berlebih seperti susu, keju dan produk susu lainnya, gula putih, tepung putih, roti putih dan coklat. Hindari juga makanan yang dapat menyebabkan reaksi alergi seperti telur, susu, gandum, ikan, kerang, kacang-kacangan, kedelai dan kacang tanah, serta makanan yang mengandung sulfida seperti acar, sayuran dan buah-buahan kering, dan udang.

8. Maag
Hindari konsumsi kafein, makanan pedas, daging dan jeroan, minuman berkarbonasi, susu, jeruk, dan tomat.

9. Migrain
Hindari konsumsi rokok, minuman beralkohol, kopi, cokelat dan produk-produk cokelat, teh hitam dan hijau dan minuman ringan. Hindari juga makanan dengan bahan pengawet dan aditif seperti MSG (monosodium glutamat), kaldu ekstrak, atau produk protein nabati terhidrolisis dengan label yang menyebutkan "rasa alami".

10. Wasir
Jangan makan makanan yang bersifat panas dan mengandung lemak (penyebab sembelit) seperti makanan pedas, daging, jeroan, dan juga junk food. Makanlah makanan yang mengandung banyak serat, seperti sayuran, roti gandum, buah, sereal, dan kacang-kacangan.

11. Sinusitis
Hindari makanan yang digoreng, tepung makanan, gula putih, tepung terigu, beras, pai, rempah-rempah yang kuat, daging dan produk daging.

12. Autis
Hindari makanan yang mengandung protein gluten seperti gandum, oat, barley, makanan kasein pada susu, pancake, pemanis buatan.

13. Rematik
Hindari makanan yang banyak mengandung lemak seperti daging dan produk daging, kerupuk jengkol, mentega, krim, sosis, daging ham, telur, dan semua produk susu.

14. Tifus
Hindari makanan berserat tinggi seperti gandum utuh dan biji-bijian. Juga hindari kacang mete mentah, kubis, paprika, lobak, bawang putih, bawang merah, rempah, acar, makanan yang digoreng, daging, semua jenis buah-buahan mentah kecuali pisang dan pepaya.

15. Malaria
Makanan yang harus dihindari adalah kopi, teh kental, makanan olahan, saus, bumbu masak, acar, gula, tepung putih, minuman beralkohol, dan semua produk daging.

16. Keputihan
Hindari makanan yang dapat merangsang lendir seperti nanas, ketimun, telur, dan udang.

17. Osteoporosis
Hindari makanan berlemak seperti daging, susu, santan, margarin, hotdog, hamburger, kopi dan minuman berkafein, coklat, dan minuman berkarbonasi.

18. Epilepsi
Hindari makanan yang mengandung glutamin (asam amino yang dapat menyebabkan serangan epilepsi) seperti biji-bijian, gandum, oat, susu yang kadar glutamin tinggi, kacang-kacangan, kedelai, dan produk daging terutama daging kelinci.

19. Demam Berdarah
Hindari makanan cepat saji (junk food), makanan berlemak seperti daging, santan, susu tinggi lemak. Perbanyak konsumsi buah dan air putih.

20. Prostat
Hindari minuman berkafein seperti kopi, makanan pedas, makanan lemak terutama daging merah, dan juga alkohol.

10 Tanaman Obat dan Khasiatnya

1.Alpukat
Penderita diabetes sangat disarankan mengkonsumsi buah alpukat. Buah alpukat bisa dimanfaatkan untuk mengatasi tumit pecah-pecah atau kulit kering dengan cara diblender dan dijadikan masker. Potongan buah alpukat yang diiris tipis-tipis mirip lempengan juga bisa digunakan untuk mengatasi mata lelah dan sembab.

2.Bawang putih
Untuk mengobati Flu dan Batuk. Makan bawang putih sebanyak-banyaknya segera setelah anda merasa sakit. Atau coba resep ini: Hancurkan bawang dan masukkan ke dalam susu dingin di dalam panci, lalu panaskan sekitar 1-2 menit, dan minum hangat-hangat. Bawang putih juga berkhasiat untuk mengobati: kolesterol, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan kanker, terutama kanker perut dan usus besar

3.Cengkeh
Untuk mengatasi muntah-muntah, sakit perut dan sakit tenggorokan adalah dengan menghaluskan cengkeh dan dicampur madu kemudian dimimum. Untuk mengatasi kolera, ambil 4 gram kuntum cengkeh dan 3 gelas air kemudian direbus sampai menjadi setengahnya.Untuk pengobatan asma, ambil 6 kuntum cengkeh dicampur 30 ml air dan sedikit madu, lakukan hal tersebut 3 kali sehari. Untuk mengatasi sakit gigi, sangrai 10 butir cengkeh sampai hangus. Giling sampai halus, masukkan kelubang gigi secukupnya, lalu tutup dengan kapas. Lakukan 2 kali sehari. Cara lain: sumbat gigi yang berlubang dengan kapas yang telah ditetesi minyak cengkeh. Untuk mengatasi sakit telinga, oleskan minyak cengkeh ke telinga yang terasa sakit dengan menggunakan katembat. Untuk mengatasi sakit kepala, campurkan cengkeh, garam dan susu.

4.Daun Dewa
Untuk mengatasi luka terpukul, tak datang haid, pendarahan pada wanita, pembengkakan payudara, batuk, dan muntah darah. Seluruh tanaman daun dewa ditumbuk, atau direbus, lalu airnya diminum. Bila anak-anak mengalami kejang beri minum air dari satu batang daun dewa. Bagian daunnya dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kutil dan tumor. Untuk kutil haluskan daun dan ditempelkan pada bagian yang sakit dan biarkan hingga keesokkan harinya. Untuk mengatasi tumor, silakan makan daun dewa sebagai lalap. Untuk kanker buatlah ramuan dari 30 gram daun dewa segar, 20 gram temu putih, 30 gram jombang yang direbus dengan 600 cc air hingga tersisa 300 cc, lalu disaring dan airnya diminum.

5.Jahe
Masuk angin: ambil jahe yang tua sebesar ibu jari, cuci bersih dan memarkan lalu direbus dengan air dua gelas, tambahkan gula aren secukupnya. Didihkan lebih kurang 1/4 jam. Angkat dan minum hangat-hangat. Sakit kepala atau migrain (sakit kepala sebelah): ambil jahe seibu jari, bakar lalu memarkan. Seduh dengan segelas air dan beri sedikit gula aren, minum sekaligus. Minum tiga kali sehari. Mencegah mabuk kendaraan: ambil jahe seibu jari, cuci dan iris tipis-tipis, lalu rebus dengan segelas air. Diminum hangat-hangat sebelum naik kendaraan. Terkilir: ambil jahe lebih kurang dua ruas. Cuci bersih lalu parut, tambahkan sedikit garam. Balurkan ramuan ini pada anggota tubuh yang terkilir. Lakukan dua kali sehari.

6.Jambu Biji
Diabetes Mellitus: 1 buah jambu biji setengah masak dibelah menjadi empat bagian dan direbus dengan 1 liter air sampai mendidih, disaring, diminum 2 kali sehari, pagi dan sore. Maag: 8 lembar daun jambu biji yang masih segar direbus dengan 1,5 liter air sampai mendidih, disaring, diminum 3 kali sehari, pagi, siang dan sore. Diare dan Mencret: 5 lembar daun jambu biji, 1 potong akar, kulit dan batangnya, direbus dengan 1,5 liter air sampai mendidih, disaring, diminum 2 kali sehari pagi dan sore. Sakit Perut atau Diare pada bayi yang masih menyusui: jambu biji yang masih muda dan garam secukupnya, dikunyah oleh ibu yang menyusui bayi tersebut, airnya ditelan dan ampasnya dibuang. Masuk Angin: 10 lembar daun jambu biji yang masih muda, 1 butir cabai merah, 3 mata buah asam, 1 potong gula kelapa, garam secukupnya. Semua bahan tersebut direbus bersama dengan 1 liter air sampai mendidih, disaring, diminum 2 kali sehari. Beser (sering kencing) berlebihan: 1 genggam daun jambu biji yang masih muda, 3 sendok bubuk beras yang digoreng tanpa minyak (sangan = Jawa), kedua bahan tersebut direbus bersama dengan 2,5 gelas air sampai mendidih hingga tinggal 1 gelas, disaring, diminum tiap 3 jam sekali 3 sendok makan.

7.Jeruk Nipis
Jeruk nipis yang berkhasiat adalah jeruk nipis yang masih segar, berkulit tipis, serta berwarna hijau kekuningan. Air jeruk nipis dapat digunakan sebagai obat kumur pada penderita sakit tenggotokan. Bau harumnya membuat enak, sedap ketika kita berkumur. Kulitnya, bila ditahan di dalam mulut, bisa mengharumkan atau mengurangi bau mulut tak sedap dan mengatasi radang karena mengandung zat asam yang dapat mematikan kuman. Jeruk nipis juga dimanfaatkan untuk mengatasi disentri, sembelit, ambeien, haid tak teratur, difteri, jerawat, kepala pusing atau vertigo, suara serak, batuk, bau badan, menambah nafsu makan, mencegah rambut rontok, ketombe, flu, demam, terlalu gemuk, amandel, penyakit anyang-anyangan (kencing terasa sakit), mimisan, dan radang hidung.

8.Keji Beling
Daun keji beling kerap digunakan untuk mengatasi tubuh yang gatal kena ulat atau semut hitam, caranya dengan mengoleskan langsung daun keji beling pada bagian yang gatal tersebut. Untuk mengatasi diare (mencret), disentri, seluruh bagian dari tanaman ini direbus, selama lebih kurang setengah jam, kemudian airnya diminum. Sama juga prosesnya untuk mengobati batu ginjal. Daun keji beling juga dapat mengatasi kencing manis dengan cara dimakan sebagai lalapan secara teratur setiap hari. Demikian pula untuk mengobai penyakit lever (sakit kuning), ambeien (wasir) dan maag dengan cara dimakan secara teratur.

9.Kemuning
Bisul: akar kemuning kering sebanyak 30 g dicuci dan dipotong-potong seperlunya. Rebus dengan 3 gelas air bersih sampai air rebusannya tersisa 1 gelas. Setelah dingin disaring lalu diminum. Sehari 2 kali, masing-masing 1/2 gelas. Rematik, keseleo, memar: akar kemuning kering sebanyak 15 – 30 g dicuci lalu dipotong-potong seperlunya. Tambahkan arak dan air masing-masing  1,5 gelas, lalu direbus sampai tersisa 1 gelas. Setelah dingin disaring lalu diminum 2 kali sehari, masing-masing gelas. Memar: Kemuning dan kaca piring, masing-masing daun segar, sama banyak, dicuci lalu digiling halus.Tambahkan sedikit arak sambil diaduk di atas api. Hangat-hangat ditempelkan pada bagian tubuh yang memar. Nyeri rematik sendi: akar kemuning dan akar tembelekan (Lantana camara) dicuci, tambahkan 3 pasang kaki ayam. Semua bahan dipotong-potong seperlunya lalu tambahkan air secukupnya sampai terendam. Semua bahan tersebut lalu ditim. Hangat-hangat lalu airnya diminum sekaligus. Sakit gigi: minyak yang keluar dari kulit batang kemuning yang dibakar diteteskan ke dalam gigi yang berlubang.  Radang buah zakar: Daun kemuning segar sebanyak 60 g dan herba sambiloto sebanyak 35 g dicuci lalu direbus dengan 3 gelas air bersih sampai airnya tersisa 1 gelas. Setelah dingin disaring, lalu diminum 2 kali sehari, masing-masing 1/2 gelas. Lakukan setiap hari sampai sembuh. Infeksi saluran kencing: Daun kemuning segar sebanyak 35 g dicuci lalu tambahkan 3 gelas air bersih. Rebus sampai airnya tersisa separonya. Setelah dingin disaring dan diminum 3 3 kali sehari, masing-masing 1/2 gelas. Datang haid tidak teratur: Daun kemuning dan daun pacar kuku (Lawsonia inermis) masing-masing bahan segar sebanyak 1/2 genggam, rimpang temulawak 1 jari, dicuci dan dipotong-potong seperlunya. Tambahkan 3 gelas air bersih lalu direbus sampai airnya tersisa 1 gelas. Setelah dingin disaring, lalu diminum 2 kali sehari, masing-masing 1/2 gelas. Kulit kasar: Daun kemuning segar sebanyak 30 g dicuci lalu ditumbuk sampai lumat. Tambahkan air bersih 1 gelas sambil diaduk rata. Bahan tersebut lalu dilulurkan pada kulit sebelum tidur.

10.Kencur
Influenza pada Bayi: 1 rimpang kencur sebesar ibu jari dan dua lembar daun kemukus (lada berekor/cubeb). Kedua bahan tersebut ditumbuk halus, tambahkan beberapa sendok air hangat. Oleskan/bobokkan di seputar hidung. Sakit Kepala: 2-3 lembar daun kencur ditumbuk sampai halus. Oleskan (sebagai kompres/pilis) pada dahi. Keseleo: 1 potong rimpang kencur dan beras yang sudah direndam air. Ditumbuk halus dan diberi air secukupnya. Oleskan/gosokkan pada bagian yang keseleo sebagai bedak. Menghilangkan lelah: 1 rimpang besar kencur, 2 sendok beras digoreng tanpa minyak (sangan) dan 1 biji cabai merah. Semua bahan tersebut direbus bersama dengan 2 gelas air sampai mendidih hingga tinggal 1 gelas, kemudian disaring. Minum sekaligus dan ulangi sampai sembuh. Untuk pria dapat ditambah dengan 1 potong lengkuas dan tepung lada secukupnya. Radang Lambung: 2 rimpang kencur sebesar ibu jari dikupas sampai bersih dan dikunyah. Telan airnya, ampasnya dibuang. Minum 1 gelas air putih, dan diulangi sampai sembuh. Batuk: 1 rimpang kencur sebesar ibu jari diparut, tambah 1 cangkir air hangat, diperas dan disaring. Diminum dengan ditambah garam secukupnya. Memperlancar Haid: 2 rimpang kencur sebesar ibu jari, 1 lembar daun trengguli, 1 biji buah cengkeh tua, adas pulawaras secukupnya. Kencur dicincang, dicampur dengan bahan lain dan direbus bersama dengan 3 gelas air sampai mendidih hingga tinggal 2 gelas, kemudian disaring. Minum sekali sehari 2 cangkir.
 

Nasehat Kyai Hasan

Suatu ketika saat Kyai Hasan sedang duduk-duduk di depan rumahnya, tiba-tiba ada jenazah seorang laki-laki yang melintas menuju ke tempat pemakaman. Terlihat olehnya dibelakang jenazah itu seorang gadis kecil beserta para pengiring yang lain. Rambut gadis kecil itu tergerai dan tidak henti-hentinya ia menangis. Segera saja Kyai Hasan membuntuti iring-iringan jenazah tersebut dan mendekati gadis kecil yang masih menangis tak henti-hentinya.
Image 
Tatkala sudah dekat dengan gadis kecil itu, Kyai Hasan mendengar dengan jelas rintihannya, “Wahai ayah, belum pernah selama hidupku aku mengalami perasaan sedih seperti yang kualami sekarang ini”.
“Nak, belum pernah juga ayahmu mengalami kejadian yang menyusahkan seperti sekarang ini” sahut Kyai Hasan.

Setelah tiba di sebuah musholla, jenazah itu pun segera disholati dan kemudian dimakamkan. Usai acara pemakaman para pengantar pun segera kembali ke rumahnya masing-masing.

Esok harinya setelah setelah menjalankan shalat subuh Kyai Hasan kembali duduk-duduk santai di depan rumah. Namun selang beberapa lama kemudian, ia melihat seorang gadis kecil yang melintas depan rumahnya. Rupanya, ia adalah gadis yang kemarin ditinggal mati oleh ayahnya. Gadis kecil itu rupa-rupanya berjalan menuju tempat pemakaman.

Merasa ada gelagat yang kurang baik, segera Kyai Hasan mengikutinya dari kejauhan. Beliau ingin tahu apa sebenarnya yang ingin dikerjakan gadis kecil itu. Saat gadis kecil itu memasuki makam, Kyai Hasan mengintip dari tempat yang tersembunyi.

Tiba-tiba gadis itu memeluk nisan dan pipinya ditaruh diatas makam ayahnya, seraya berkata, “Wahai ayah, bagaimana tadi malam engkau menginap. Kemarin lusa aku masih mempersiapkan alas tidur untukmu. Lalu siapakah yang mempersiapkan alas tidurmu tadi malam? Kemarin lusa aku masih mempersiapkan lampu untuk menerangimu. Lalu siapakah gerangan yang mempersiapkan lampu untuk menerangimu tadi malam? Wahai ayah, ketika badanmu terasa pegal-pegal, seringkali aku memijat badanmu. Lalu siapa lagi sekarang yang akan memijat-mijatmu?”
“Wahai ayah” rintihnya kemudian, “Ketika engkau merasa haus, dengan segera aku mengambilkan minuman untukmu. Namun siapakah yang mengambilkan engkau minuman tadi malam? Ketika engkau merasa jemu dan penat tidur telentang, maka segera aku balikkan engkau agar nyaman. Namun siapakah tadi malam yang mau membalik tubuhmu agar nyaman?”
“Dengan perasaan belas kasih, kemarin aku masih memandangi wajahmu. Tapi sekarang siapa lagi yang akan memandangi wajahmu seperti itu? Saat engkau memerlukan sesuatu, engkau segera memanggilku. Tapi bagaimana dengan malam tadi, siapa yang engkau panggil? Bahkan kemarin lusa aku masih memasakkan makanan untukmu. Tapi masihkah engkau juga menginginkannya dan siapa yang akan menyiapkan makanan untukmu?”
 Image
Kyai Hasan tak sanggup lagi membendung air matanya saat mendengar rintihan gadis kecil itu. Air matanya berderai dengan derasnya membasahi pipinya. Ia langsung keluar dari persembunyiannya. “Janganlah engkau mengucapkan kata-kata seperti itu, Nak..” Hibur Kyai Hasan sambil mengusap rambut gadis kecil itu. “Namun katakanlah, “Wahai ayah, kemarin engkau masih menghadapkan wajahmu ke arah kiblat. Lalu masihkah kini wajahmu menghadap ke kiblat ataukah telah berpaling darinya? Wahai ayah, saat tubuhmu diletakkan di liang kubur masih tampak utuh. Masihkah sekarang keadaanmu seperti itu ataukah sudah habis dimakan ulat?”

“Ucapkan pula, Nak.. Para ulama mengatakan bahwa seseorang yang sudah mati itu pasti akan ditanyai tentang keimanannya. Diantara mereka ada yang bisa menjawab dengan benar tapi ada juga yang tidak bisa menjawabnya sama sekali. Adakah ayah termasuk diantara mereka yang bisa menjawabnya?”
“Meraka juga menjelaskan bahwa sebagian jenazah itu ada yang dijepit oleh liang kuburnya sendiri hingga tulang rusuknya hancur berantakan, tapi adakalanya yang merasa liang kuburnya sangat luas sekali. Lalu bagaimana dengan keadaan kubur ayah sekarang ini?”
“Begitu juga ada keterangan yang menyebutkan bahwa kubur itu acapkali diganti dengan taman-taman surga. Tapi adakalanya yang diubah menjadi jurang neraka. Lalu bagaimana dengan kubur ayah sekarang?”
“Keterangan lain yang dikatakan para ulama adalah bahwa kubur itu acapkali memeluk penghuninya sebagaimana seorang ibu yang memeluk anaknya dengan penuh kasih sayang. Tapi adakalanya yang mendapat marah dari kuburnya hingga menjepit sampai tulang belulangnya berserakan. Adakah kubur ayah sekarang marah ataukah sebaliknya, memeluk ayah dengan kasih sayang?”
“Demikian juga bahwa para ulama telah menjelaskan, ketika seseorang telah memasuki kuburnya, maka bila dia sebagai orang yang bertakwa, ia akan menyesal karena merasa ketakwaannya belum seberapa. Begitu juga dengan orang yang durhaka, mereka akan menyesal karena semasa hidupnya tidak mau berbuat kebajikan. Lantas apakah ayah tergolong mereka yang menyesal karena tidak pernah berbuat kebajikan ataukah mereka yang menyesal karena merasa ketakwaannya belumlah seberapa?”
“Wahai ayah, cukup lama aku memanggilmu, tapi engkau tidak menjawab sedikitpun panggilanku. Ya Allah…Janganlah kiranya Engkau menghalangi pertemuanku dengan ayah di akhirat kelak..”

Usai Kyai Hasan mengajari seperti itu, gadis kecil tersebut menolehkan kepalanya seraya berkata, “Kalimat-kalimat yang engkau ajarkan itu sungguh menyejukkan hatiku. Sehingga hatiku sekarang merasa lebih tenteram dan memalingkan aku dari kelalaian.”

Melihat gadis kecil itu sudah tenang hatinya, segera saja Kyai Hasan mengantarnya pulang. Demikianlah mudah-mudahan kisah ini ada hikmah dan pelajaran berharga yang bisa kita renungkan bersama. Amin

Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ).jpg
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Singkatan LDII
Slogan Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik
Pembentukan 3 Januari 1972
Jenis Organisasi
Badan hukum Organisasi Kemasyarakatan
Tujuan Keagamaan dan sosial (Islam)
Kantor pusat Jl.Arteri Tentara Pelajar no.28 Patal, Senayan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Lokasi Indonesia
Wilayah layanan Indonesia
Keanggotaan 15 Juta
Bahasa resmi Indonesia
Ketua Umum Prof.DR.Ir.KH.Abdullah Syam,M.sc
Situs web Official Website of LDII

Presiden SBY menerima pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kantor Presiden, hari Kamis ( 28/8) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII, merupakan organisasi kemasyarakatan yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri. LDII merupakan bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berdiri sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Alquran dan Hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Sejarah Berdirinya LDII

Lembaga Dakwah Islam Indonesia pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik pada siding-sidang komisi maupun siding Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII.

[sunting] Badan Hukum LDII sebagai Ormas


Surat pernyataan syahnya LDII dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai salah satu Ormas Islam di Indonesia.
a). Dasarnya, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18. AH.01.06. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Pebruari 2008. b). Isi Keputusan: PERTAMA: Memberikan Pengesahan Akta Pendirian: LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA disingkat LDII, NPWP. 02.414.788.6-036.000 berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, sebagaimana anggaran dasarnya termuat dalam AKTA Nomor 01 tanggal 03 Januari 1972 yang dibuat oleh Notaris Mudijomo berkedudukan di Surabaya dan Akta Nomor 13 Tanggal 27 September 2007, yang dibuat di hadapan Notaris Gunawan Wibisono, SH, berkedudukan di Surabaya dan oleh karena itu mengakui lembaga tersebut sebagai badan hokum pada hari pengumuman anggaran dasarnya dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. KEDUA: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

[sunting] Motto LDII

Ada 3 Motto LDII, ialah :
1. Yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 104).
2. Yang artinya: “Katakanlah inilah jalan (agama) - Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Alloh dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, No.Surat: 12, Ayat: 108).
3. Yang artinya: “Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”. (QS. An-Nahl, No.Surat: 16, Ayat: 125).

[sunting] Tujuan LDII

Sesuai Anggaran Dasar Pasal 5 Ayat 2, LDII bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang Islami, serta turut serta dalam pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mewujudkan masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasar Pancasila, yang diridhoi Allohu Subhaanahu Wa Ta’alaa.

[sunting] Program Kerja LDII

Program Kerja DPP LDII mengacu kepada Catur Sukses LDII, yaitu :
1. Sukses dalam peningkatan kinerja organisasi.
2. Sukses dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
3. Sukses dalam pemberdayaan potensi LDII.
4. Sukses dalam peran serta sosial dan kemasyarakatan.

[sunting] Kegiatan LDII dalam Bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga

Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002.

[sunting] Peran LDII dalam Bidang Ekonomi

LDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang ( PC) yang tersebar di seluruh Indonesia.

[sunting] Metode Pengajaran LDII

LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawaroh beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Alquran dan Hadis kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Alquran dan Hadis. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Alquran memakai ketentuan tajwid.
Apakah yang Dimaksud dengan “Manquul?” “Manquul” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Rosulullohi Shollallohu Alaihi Wasallam, dalam Hadis Abu Daud, yang berbunyi:
Yang artinya: “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.
Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu ayat Alquran dengan ayat Alquran lainnya, mentafsirkan ayat Alquran dengan Hadis, atau mentafsirkan Alquran dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu Hadis, “manquul” berarti belajar Hadis dari guru yang mempunyai isnad (sandaran guru) sampai kepada Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi Wasallam. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqoddimah Hadis Muslim, yang berbunyi: Yang artinya: “Isnad itu termasuk agama, seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri”.
Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Alquran dan Hadis dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Alquran dan hadis sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Alquran harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.

[sunting] Sumber Hukum LDII

Sumber hukum LDII adalah Alquran dan Hadis. Dalam memahami Alquran dan Hadis, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan besi semberani. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Alquran tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Alquran memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh, begitupun ilmu alat (nahwu shorof).
Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Alquran maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:
1. Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasih (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).
2. Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Alquran. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Alquran diturunkan.
3. Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Alloh, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.
4. Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam (Qiro’atus Sab’ah).
5. Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Alquran.
6. Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Alquran yang mempunyai arti banyak.
7. Ilmu ghoribil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.
8. Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hokum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.
9. Ilmu tanasubi ayatil Quran, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Alquran dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.
10. Ilmu amtsalil Quran, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.

[sunting] Aktivitas Pengajian LDII

LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur'an dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah). Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka . Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Alquran dan hadis selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Alquran dan hadis dalam keseharian mereka.
LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain;
1. Pengajian kelompok tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 hari dalam seminggu di masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai 100 orang jamaah. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan keterangan), hadis-hadis himpunan, dan nasihat agama. Dalam forum ini pula jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadis dan hafalan surat–surat pendek ALquran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jamaah juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktek berwudu dan salat.
2. Pengajian Cabe rawit
Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi utama dalam pembentukan keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang anak mudah dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Alquran. Forum pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.
3. Pengajian Muda-mudi
Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kefahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi. Pembinaan generasi muda dalam LDII setidaknya memiliki 3 sasaran yaitu:
  • Menjadikan generasi muda yang sholeh, alim (banyak ilmunya) dan fakih dalam beribadah.
  • Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lain
  • Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, trampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri
4. Pengajian Wanita/ibu-ibu
Para wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama, mengingat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum ibu/wanita. Sabda Rasulullah SAW:
"Diperlihatkan padaku Neraka, maka ketika itu kebanyakan penghuninya adalah wanita." Hadis riwayat Bukhori dalam Kitabu al-Imaan
Selain itu banyak persoalan khusus dalam agama Islam menyangkut peran wanita dan para ibu. Haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis), mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga merupakan persoalan khusus wanita dan ibu-ibu. Disamping memberikan kerampilan beribadah forum pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.
5. Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jamaah.
Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

[sunting] Syarat untuk Menjadi Anggota LDII

Berdasar pada AD Pasal 10, syarat untuk menjadi anggota LDII adalah Warga Negara RI, yang :
a. Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b. Setia kepada Pancasila dan UUD 45,
c. Menyatakan diri dengan sukarela menjadi anggota LDII,
d. Menerima menyetujui dan sanggup taat terhadap keputusan musyawarah/rapat dan Peraturan Organisasi,
e. Bersedia mengikuti segala kegiatan sesuai dengan Program Kerja Organisasi.
Berdasarkan AD/ART organisasi tersebut bahwa sesungguhnya anggota LDII terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu Katagori I Anggota LDII ; Yang kesehariannya sebagai struktural dalam kepengurusan LDII dari TK Pusat (nasional) Maupun Tingkat terbawah yaitu PAC (Kelurahan/Desa). Anggota tersebut dipilih oleh warganya berdasarkan hasil musyawarah. Kemudian masa baktinya selama 1 periode yaitu 5 tahun. Kepengurusan tersebut dapat dipilih kembali jika sudah selesai masa baktinya. Kategori II Warga LDII : mereka adalah bukan anggota LDII, mereka biasanya terdiri dari keluarga anggota LDII, ataupun warga negara Indonesia yang ingin secara sukarela belajar menuntut ilmu Alquran dan Hadis di Organisasi LDII. Mereka diberikan hak suara dalam organisasi.

[sunting] Pondok Pesantren LDII


Menara Asma'ulhusna setinggi 99 meter kubah berlapis emas seberat 60 kg di Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri
LDII memiliki banyak pondok pesantren. setiap propinsi, LDII memiliki minimal 1 atau 2 pondok pesantren mini. Pondok pesantren LDII di antaranya Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin Jakarta; Pondok Pesantren Al Manshurin Metro Lampung; Pondok Pesantren Mellenium Alfina; Pondok Pesantren "Nurul Hakim", Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur; Pondok Pesantren Al Barokah Sidoarjo; Pondok Pesantren Gading Mangu Perak Jombang; Pondok Pesantren Budi Luhur Sragen; Pondok Pesantren Nurul Azizah Balongjeruk Kediri; Pondok Pesantren Mulya Abadi Mulungan Yogyakarta; Pondok Pesantren LDII Blawe; Pondok Pesantren An Nur Sragen Jawa Tengah; Pondok Pesantren Budi Utomo Surakarta;Pondok Pesantren Baitul Makmur Wonosalam; Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Surabaya; Pondok Pesantren Sumber Barokah Karawang; Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan Kalimantan Timur; Pondok pesantren "Aziziyah" Samarinda; Pondok Pesantren "Nurul Islam" Samarinda; Pondok Pesantren "Al Hidayah" Lok Tabat Selatan Banjarbaru; Yang paling besar adalah Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri berada ditengah Kota Kediri Jawa Timur, dan masih banyak lagi.
Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri adalah salah satu pondok pesantren besar di Indonesia. Ponpes ini memiliki fasilitas yang cukup lengkap yang dapat digunakan untuk proses pembelajaran para santri. Secara umum dapat dikatakan bahwa Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri memiliki kapasitas untuk menampung santri mukim sebanyak sekitar 2000 orang baik laki-laki maupun perempuan dan sekitar 50 orang pengurus dan guru pondok beserta keluarganya. Bangunan-bangunan pondok terletak di atas tanah seluas 3,4 hektar yang terdiri dari antara lain: kantor pondok 2 lantai, bangunan parkir 7 lantai, gedung Aula Wali Barokah 3 lantai, Gedung DMC Asrama Putra 50 kamar 3 lantai, Asrama Putri 70 kamar 3 lantai, Masjid Baitil A’la 3 lantai, Menara Agung setinggi 99 meter kubah berlapis emas seberat 60 kg, bangunan kamar tamu umum pria 2 lantai, kamar tamu umum wanita, kamar tamu Wisma Tenteram, Gedung Pengajian, Kantor Organisasi LDII, bangunan rumah para pengasuh dan pengajar, Unit Kesehatan Pria, Unit Kesehatan Wanita, Dapur Asrama, ruang makan tamu, ruang olah raga fitness, lapangan olah raga tenis lantai, dan berbagai unit bangunan lain seperti dapur kamar mandi, ruang tamu, dan sebagainya. Beberapa dari gedung-gedung itu penggunaanya diresmikan oleh para pejabat negara seperti Gedung Aula wali barokah diresmikan oleh Menteri Siswono Yudho Usodo.

[sunting] Sumber Pendanaan LDII

Di dalam membiayai segala macam aktivitasnya menurut ketentuan ART organisasi pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari perorangan, pihak swasta maupun pemerintah Republik Indonesia

[sunting] Referensi

Kota Kediri Jawa Timur KH. Nurhasan Al Ubaidah Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri (14:32, 21 April 2011 (UTC))

[sunting] Pranala luar